Bea Cukai Surakarta berhasil menggagalkan peredaran 310.736 batang rokok ilegal dalam operasi penindakan pada Kamis, 12 Juni 2025. Informasi ini disampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis di sumber resmi Bea Cukai, Senin (21/07/2025).
Denda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.