Anggota Komisi III DPR-RI Supriansa mengungkapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana pendapat pakar, baru dapat dikatakan sebagai tindak pidana jika sudah disimpulkan oleh penyidik
Disimpulkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.