Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan penerapan jam malam bagi pelajar sebagai langkah menjaga tumbuh kembang anak dan pencegahan kenakalan remaja di Surabaya. Sumber dari situs resmi Pemkot Surabaya, Rabu (25/06/2025), menyebutkan program itu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.
Dispendik Surabaya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.