Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) keluarkan surat edaran (SE) tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3 dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) keluarkan surat edaran (SE) tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3 dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali.