Seorang pria berinisial JP (36), warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang telah meresahkan masyarakat.
JP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.