Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/227/SJ pada 16 Januari 2025. Surat edaran ini mengatur penganggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Awal Ramadhan Pandemi Melandai, Mayoritas Daerah Jawa-Bali Masuk PPKM Level 1 dan 2
Jakarta – Laju vaksinasi di berbagai daerah Jawa-Bali mengalami peningkatan, termasuk pemberian suntikan dosis ketiga…