Kasus peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan di Madura setelah Bea Cukai Madura menyita lebih dari 5 (lima) juta batang rokok ilegal pada awal 2025. Menurut Arief, Ketua Jaspenu Kabupaten Pamekasan, kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan dan rendahnya kesadaran terkait bahaya rokok ilegal,