Politik  

Diah Pitaloka, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen, menyesalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 10 tahun 2023. Hal ini karena PKPU tersebut merugikan keterwakilan kaum perempuan Indonesia dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten