Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan soal Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Ia menilai MK kini mulai bertransformasi menjadi lembaga pembentuk UU ketiga setelah Presiden dan DPR.
Khozin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.