Meski sudah dikeluarkan Surat Edaran (SE) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait larangan cuti bersama sebelum waktunya, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melanggar edaran tersebut, dan kini menjadi sorotan publik
Meski sudah dikeluarkan Surat Edaran (SE) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait larangan cuti bersama sebelum waktunya, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melanggar edaran tersebut, dan kini menjadi sorotan publik