Setelah 3 (tiga) bulan menanti kejelasan hukum, Eko Budianto (korban penipuan, red.) akan memilih jalur tegas atas lambannya penanganan kasus penipuan yang menimpanya. Ia bersiap melaporkan seorang oknum penyidik Polres Bangkalan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur, Jumat (04/07/2025).
Laporan ke Propam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.