Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD, memberikan pendapatnya terkait dengan usulan penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait klarifikasi dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024
Mahfud Klarifikasi Pernyataannya terkait Dosa Biarkan Ibu Lahirkan Anak tidak Berakhlak
Namun, untuk meredam kontroversi tersebut, Mahfud MD., kemudian memberikan klarifikasi melalui akun X media sosial pribadinya. Ia menegaskan bahwa dosa yang dimaksud tidak hanya ditanggung oleh ibu tersebut, melainkan juga oleh siapapun yang ikut bertanggung jawab atas anak tersebut.