Beberapa hari yang lalu tersebar kabar bahwa, salah satu oknum Komisioner KPU Bangkalan berinisial SM menerima uang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan R. Moh
Melanggar Kode Etik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.