Pemerintahan  

Menteri Agama (Menag) menetapkan program prioritasnya untuk tahun 2025-2029 melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025. Keputusan ini bertujuan memperkuat kebijakan di bidang keagamaan dan meningkatkan kualitas layanan publik.

error: