Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 beserta nomor urutnya. Partai Kebangkita Bangsa (PKB) Kembali menggunakan nomor urut 1, sama seperti yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.