Kasus penipuan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, memasuki tahapan gelar perkara di Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan. Gelar perkara ini akan dilakukan pada hari Rabu, 18 Desember 2024 besok.