Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Aria Bima, menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan anggota DPRD harus dibahas secara komprehensif menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan waktu pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai tahun 2031. Dalam pernyataannya yang dikutip dari Parlementaria pada Minggu (29/06/2025), Aria menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merespons implikasi ketatanegaraan dari putusan tersebut.
Ommnibus Law
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.