Melalui integrasi ini, data rekam medis pasien dapat diakses lintas fasilitas kesehatan secara digital, cukup dengan persetujuan pasien dan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini membuat proses layanan kesehatan menjadi jauh lebih efisien, tanpa lagi dibebani oleh tumpukan dokumen fisik yang harus dibawa pasien dari satu tempat ke tempat lain.
Pakai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.