Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pemilu Serentak 2024 tanpa sengketa akan dilaksanakan pada awal Februari 2025
Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pemilu Serentak 2024 tanpa sengketa akan dilaksanakan pada awal Februari 2025