Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025. Surat ini mengatur penyesuaian tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur nasional dan cuti bersama.
Efisiensi Anggaran di Bangkalan: Antara Keterbatasan dan Tantangan Baru
Kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 akan mengubah dinamika pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Bangkalan kini tak bisa menghindar dan harus menghadapi realitas baru dalam mengelola anggaran yang lebih ketat.