Sudah 8 (delapan) hari sejak nota kesepakatan bermaterai ditandatangani oleh pihak Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Bangkalan, hingga saat ini progress penyelesaian masalah sengkarut pertanahan masih menyisakan tanda tanya.
PJ Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan, Muhammad Mukaffi, menyatakan bahwa ATR-BPN Bangkalan belum ada koordinasi dengan HMI. Cabang Bangkalan.