Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 14-15 Januari 2025. Keputusan ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali