Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, secara resmi memperpanjang masa jabatan 11 kepala desa di wilayah Kabupaten Pamekasan hingga tahun 2027.
pilkades
Aturan Jadi Tebakan: Pilkades Sampang akan Ditunda, Jabatan Diperpanjang Sesuka Mood
Ia pun heran kenapa Pemkab Sampang suka sekali main tebak-tebakan aturan atau hukum. Kalau cocok, dijalankan. Kalau enggak, tunggu ‘petunjuk dari langit’ alias surat edaran. Logikanya lebih lincah dari akrobat sirkus.
Tafsir Bebas Penundaan Pilkades: Saat Plt Kepala DPMD Sampang Bermain Kata tapi tak Jelas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali akan menunda pemilihan kepala desa (Pilkades) dengan alasan menunggu regulasi baru. Langkah ini terus berlangsung sejak 2021 dan diproyeksikan berlanjut hingga 2025.
Pilkades Sampang 2025 Terancam Ditunda, Praktisi Hukum Protes
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali berencana menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2025. Penundaan ini menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024.
Empat Tahun Demokrasi Desa Dikebiri Pemkab Sampang, Rofi Suarakan Kegelisahan Warga soal Pilkades
“Demokrasi telah diamputasi! Empat tahun masyarakat desa dipaksa menerima kebijakan penundaan Pilkades yang jelas tidak berpihak kepada rakyat!” teriaknya, mengacungkan tangan ke udara.
Empat Tahun tanpa Pilkades, Warga Jrengik Tuduh Bupati Sampang Amputasi Demokrasi!
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jrengik Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (15/05/2025).
Pilkades Sampang Diwacanakan Ditunda Lagi, Semoga bukan Demi Dusta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali berencana memukul mundur (menunda) jadwal Pilkades ke 2027, padahal SK Bupati Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 sudah ketok palu untuk tahun 2025. Kalau keputusan bisa diganti sesuka hati, buat apa ada SK yang ia buat sendiri?
Pilkades: Menjaga Napas Demokrasi dari Desa
Pilkades bukan sekadar rutinitas politik, tetapi bentuk nyata kedaulatan rakyat di tingkat desa. “Pilkades merupakan pilar utama demokrasi desa yang memberi ruang langsung bagi masyarakat menentukan pemimpinnya,” tegas Ahmad Mudabbir, praktisi hukum di Jawa Timur (Jatim). Ia menilai bahwa demokrasi sejati berawal dari desa.
Pemilihan Kepala Desa Antara Waktu Desa Galis Bangkalan Berjalan Lancar
Bangkalan – Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Galis,…
Mari Kita Bandingkan Pemilu, Pilpres, Pemilukada, dan Pilkades
Pemilihan umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada), dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah proses demokratis yang penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Keempat jenis pemilihan ini memiliki peran yang signifikan dalam menentukan arah dan kepemimpinan pemerintahan di tingkat nasional, lokal dan desa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.