Surabaya – Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan…

Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur akan Aksi Jilid III, Tagih Janji Polda Jatim Soal Kasus Korupsi PEN di Sampang
Sampang – Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur akan menggelar aksi…
Surabaya – Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan…
Sampang – Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur akan menggelar aksi…
Kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp12 miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang akhirnya menemui titik terang setelah bertahun-tahun dalam ketidakjelasan.
Dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 Rp12 miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang terus bergulir.
Wakil Bupati (Wabup) Sampang, Ahmad Mahfudz, mengaku tidak mengetahui adanya kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp12 miliar di Kabupaten Sampang.
Aksi jilid II ini mereka tajuk “Indonesia Terang, Polda Jatim Gelap.” Mereka datang dengan satu tujuan: mendesak Polda Jawa Timur agar bersikap tegas dalam menangani dugaan kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Rp12 miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang.
Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar aksi demonstrasi di Markas Polisi Daerah (Polda) Jatim, Senin (24/02/2025).
Tim penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan lapisan penetrasi (Lapen) yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020 senilai Rp12 miliar.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.