Pendidikan  

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama serta Menteri Dalam Negeri ini memuat panduan rinci bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.