Pendidikan  

Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Regulasi ini bertujuan menjaga kedaulatan bahasa Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaannya.

Perubahan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa
Nasional  

Perubahan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah merubah aturan pengadaan barang dan jasa tahun 2021. Aturan tersebut ditetapkan melalui Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini ditetapkan pemerintah pada tanggal 2 Februari 2021

error: