Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus dugaan penyebaran video pornografi hubungan intim sesama jenis (LGBT) yang sempat viral di grup WhatsApp. Pelaku berinisial FR (29) dari Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, diamankan oleh tim opsnal Sakera Sakti Satreskrim.
Video Pornografi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.