Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara adil dan merata. Dalam Diskusi Pakar tentang Formulasi Strategi Ideologi Kesehatan Indonesia, kutip dari KemenPPPA, ia menyatakan bahwa kebijakan kesehatan harus berlandaskan prinsip Pancasila, terutama sila ke-5 mengenai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.