Sumenep – Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) setempat akan melakukan karantina.
Kepala Bankesbangpol Sumenep, Ach. Dzulkarnain mengatakan bahwa karantina tersebut untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) selama tujuh hari sebelum pelaksanaan upacara bendera.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap insiden kecelakaan yang sempat terjadi pada tahun ini,” katanya saat diwawancarai oleh jurnalis Madurapers pada Sabtu (17/08/2024).
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa kebijakan karantina ini bertujuan untuk memastikan para anggota Paskibraka berada dalam kondisi terbaik, baik secara fisik maupun mental, saat menjalankan tugas penting mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa para anggota Paskibraka siap secara optimal. Karantina selama tujuh hari ini akan membantu mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga kesehatan mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mengalokasikan dana sebesar Rp 500 juta untuk pelaksanaan Paskibraka tahun ini.
“Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pengadaan pakaian, pelatihan intensif, dan kegiatan pendukung lainnya,” katanya merinci.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan penuh bagi para anggota Paskibraka agar mereka dapat menjalankan tugas dengan maksimal.
“Ini juga menjadi momentum untuk mempererat semangat persatuan di antara seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.