Sumenep – Kabupaten Sumenep mencatat pertumbuhan penduduk yang konsisten dalam satu dekade terakhir. Data dari BPS Sumenep menunjukkan kenaikan tahunan sejak 2015 hingga 2024, Rabu (04/06/2025).
Pada tahun 2015, jumlah penduduk mencapai 1.072.113 jiwa dan terus naik setiap tahun. Hingga tahun 2024, penduduk bertambah menjadi 1.143.002 jiwa.
Selama periode tersebut, jumlah penduduk bertambah sebanyak 70.889 jiwa. Persentase pertumbuhannya mencapai sekitar 6,61 persen.
Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2020, saat penduduk melonjak dari 1.088.910 menjadi 1.124.436 jiwa. Kenaikan tersebut mencatat selisih 35.526 jiwa hanya dalam satu tahun.
Namun, sejak tahun 2021, laju pertumbuhan mulai melambat. Tahun 2022 hanya mengalami kenaikan 1.093 jiwa, sementara 2024 meningkat tipis sebesar 792 jiwa dibandingkan 2023.
Kondisi ini menunjukkan dinamika demografi yang berubah di Kabupaten Sumenep. Faktor-faktor seperti migrasi, kelahiran, dan kebijakan lokal turut memengaruhi angka pertumbuhan tersebut.
Rata-rata pertumbuhan tahunan selama periode 2015–2024 berada di kisaran 7.877 jiwa per tahun. Meski demikian, tren pertumbuhan menunjukkan kecenderungan melandai sejak 2021.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep perlu menyiapkan strategi jangka panjang untuk mengelola pertumbuhan ini. Penyediaan infrastruktur, pelayanan publik, dan lapangan kerja menjadi tantangan utama.
Pertumbuhan yang terkendali dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Namun, pertumbuhan tanpa perencanaan justru dapat menimbulkan tekanan sosial dan lingkungan.