Tersandung Kasus COD, Ayah Tiga Anak di Pamekasan Minta Maaf: “Kami Bukan Penjahat, Kami Hanya Ingin Damai”

Avatar
Zainal Arifin, tersangka kasus penganiayaan kurir J&T Express
Zainal Arifin, tersangka kasus penganiayaan kurir J&T Express (Foto: Erni/Madurapers, 2025).

Pamekasan Kisah pilu Zainal Arifin, warga Pamekasan yang kini menyandang status tersangka dalam kasus kesalahpahaman pengembalian barang sistem Cash on Delivery (COD), mengundang simpati publik.

Pria yang juga ayah dari tiga anak ini tengah mendekam di balik jeruji, setelah konflik dengan kurir J&T Express, Rizky Yanto, berujung ke proses hukum.

Peristiwa bermula pada 30 Juni 2025, saat Zainal merasa kecewa terhadap barang pesanan COD yang diterimanya. Ia berniat mengembalikan barang dan meminta kembali uangnya.

Namun, cekcok dengan kurir berubah menjadi insiden yang kini menyeretnya sebagai tersangka. Tragisnya, Rizky Yanto ternyata masih memiliki hubungan darah dengan Zainal.

“Saya dan Rizky itu keluarga. Saya benar-benar menyesal. Tidak ada niat menyakiti. Semua terjadi cepat,” ujar Zainal lirih dari ruang tahanan, Kamis (7/8/2025).

Derita Zainal tak berhenti di balik jeruji. Istrinya yang kini berjuang sendirian, mengalami tekanan sosial luar biasa.

Usaha dagangnya sepi, anak-anak mereka dibuli, bahkan menolak sekolah karena merasa malu.

“Istri saya diintimidasi, dijauhi tetangga. Anak-anak saya takut keluar rumah, apalagi ke sekolah. Mereka dihina, dijuluki macam-macam,” ujar Zainal dengan suara parau.

Tiga anak Zainal yang masih duduk di bangku sekolah dasar kini mengalami trauma sosial mendalam.

Mereka dikucilkan oleh lingkungan sekitar, menjadi korban stigma atas kesalahan yang bahkan tak mereka pahami.

Tinggalkan Balasan