Jakarta – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan, pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Rabu (16/2/2022).
Keseriusan itu, diberitakan di laman website Kemendagri, salah satunya melalui sinergi dari tiga kementerian, yakni Kemendagri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mendorong pengembangan sistem informasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Hal itu disampaikan Fatoni saat memberikan sambutan mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode 16 bertajuk “Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan” secara virtual, Selasa (15/2/2022).
Fatoni membeberkan berbagai manfaat dari penggunaan aplikasi tersebut. Menurutnya, aplikasi itu dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dengan berbagai fitur yang tersedia, yakni di bidang perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan.
Selain itu, aplikasi ini juga memiliki layanan pelaporan dan pertanggungjawaban dana BOS di satuan pendidikan dasar maupun menengah secara nasional.
Apalagi pada 2022, ARKAS telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikembangkan Kemendagri.
“Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional,” ujar Fatoni.