Surabaya – Kesalehan sosial merupakan hal penting dalam kehidupan sosial umat Islam. Oleh karena itu, peningkatannya menjadi krusial, Minggu (15/4/2023).
Menurut Robbah Khumaidi, M.E.I., terdapat 3 (tiga) peningkatkan amal kesalehan sosial umat Islam.
Pertama adalah terkait dengan zakat, infaq, dan shadaqah. Kalau niat zakat berarti juga itu untuk zakat, tapi untuk infaq dan shadaqah niatnya beda lagi.
Zakat adalah kewajiban yang sifatnya wajib seperti zakat fitrah, adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim yang sudah baligh, kalau infaq dan shadaqah itu hukumnya sunnah.
“Zakat, infaq, shadaqah hendaknya didistribusikan atau disalurkan pada lembaga-lembaga yang kompeten, sehingga tanggung jawab sosial kita terhadap masyarakat yang membutuhkan lebih bisa dipercaya,” jelasnya.
Kedua adalah terkait dengan ilmu yang bermanfaat. Ilmu yang bermanfaat ini patut kita berikan kepada anak didik kita untuk memotivasi agar menuntut ilmu setinggi langit karena ilmu yang bermanfaat itu tidak kemudian selesai ketika orang itu sudah meninggal.
