Tim Sakera Sakti Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Pamekasan dalam Waktu Kurang Dari 2 Jam

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah. (Doc. Arifin)

Pamekasan – Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan sekaligus menangkap pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jl. Lawangan Daya, kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan bahwa kurang dari 2 jam tim Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku.

“Anggota Satreskrim Polres Pamekasan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama HS, warga kelurahan Lawangan Daya, terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dengan korban atas nama Nairan, warga setempat,” katanya, Minggu (26/9/2021).

Peristiwa tersebut berawal dari persoalan cekcok akibat kondisi jalan menuju rumah pelaku semakin sempit karena dipasang batu dan anyaman bambu yang dibuat korban. “Kondisi jalan (gang) menjadi sempit mengakibatkan mobil kesulitan masuk melawati jalan,” terangnya.

“Awalnya pelaku berjumpa dan menegur korban agar batu dan anyaman bambu dipindah karena menghalangi jalan, namun korban tidak terima dan marah. Sehingga pelaku mencoba sendiri memindah batu dan anyaman bambu yang membuat korban semakin marah,” imbuhnya.

Tidak terima dengan aksi pelaku, korban yang semakin marah hendak memukul pelaku dengan palu, namun pelaku mampu menghindar dan mengelak.

“Karena itu, pelaku langsung pulang ke rumah dan mengambil celurit yang disimpan di belakang pintu kamar,” ungkapnya.

“Setelah kembali di hadapan korban, pelaku membuka celurit dan membacokkan ke arah korban. Aksi tersebut membuat korban jatuh akibat sabetan celurit pelaku dan akhirnya korban tidak bergerak,” jelasnya.

Beberapa jam pasca kejadian, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak dan menangkap pelaku inisial HS.
“Setelah didapatkan barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 65 centimeter (cm) dengan bercak darah, baju korban dan baju pelaku. Akhirnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca