Tidak terima dengan aksi pelaku, korban yang semakin marah hendak memukul pelaku dengan palu, namun pelaku mampu menghindar dan mengelak.
“Karena itu, pelaku langsung pulang ke rumah dan mengambil celurit yang disimpan di belakang pintu kamar,” ungkapnya.
“Setelah kembali di hadapan korban, pelaku membuka celurit dan membacokkan ke arah korban. Aksi tersebut membuat korban jatuh akibat sabetan celurit pelaku dan akhirnya korban tidak bergerak,” jelasnya.
Beberapa jam pasca kejadian, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak dan menangkap pelaku inisial HS.
“Setelah didapatkan barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 65 centimeter (cm) dengan bercak darah, baju korban dan baju pelaku. Akhirnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Moh. Ridlwan
