Kasihumas Polres Pamekasan menambahkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindakan respon cepat Polisi terkait keluhan warga.
“Jadi ini merupakan bentuk kewajiban kami sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, agar masyarakat tidak perlu sungkan untuk melaporkan setiap keluhannya ke pihak kepolisian baik secara langsung maupun melalui 110 dan WhatsApp Kapolres Pamekasan.
“Kami sudah menyebar sejumlah nomor pengaduan masyarakat, agar masyarakat lebih muda menghubungi polisi dan tidak perlu takut atau ragu,” pungkusnya, Sabtu (1/4/2023).
Perlu diketahui dari hasil Patroli Strong Point, Petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor dan saat ini sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Kadur.
