Sebab itu, dia meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menguraikan efektivitas dari setiap penggunaan 20 persen anggaran pendidikan. “Karena hampir separuhnya berupa dana transfer daerah. Efektifkah untuk pendidikan?” Tanyanya.
Di sisi lain, dia mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bahwa semangat inovasi memajukan pendidikan harus berpegang pada pembangunan pondasi kokoh supaya tidak tergerus oleh dinamika zaman yang terus berjalan.
Kemudian, Fikri meminta Kemendikbud Ristek perlu berkoordinasi intensif dengan sejumlah kementerian/lembaga (KL) agar memperoleh dukungan penyelenggaraan pendidikan. Sebab, imbuhnya, pendidikan merupakan urusan wajib yang didesentralisasikan secara baik.
“Perguruan tinggi pusat, SMA/K dan pendidikan khusus, serta layanan khusus provinsi, SMP ke bawah di kabupaten/kota. Maka tidak bisa di tawar lagi Kemendikbud Ristek wajib berkoordinasi rutin dan intensif dengan Kemendagri,” tandasnya.