Tragedi di Sokobanah Sampang, Pria Asal Pamekasan Tewas Dibacok karena Dugaan Perselingkuhan

Pelaku pembunuhan di Sokobanah Sampang (Diborgol) saat digelandang polisi (Sumber: anaf/maduraper, 2025). 

Sampang – Kasus pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Senin (10/3/2025) malam.

Seorang pria berinisial KH (35), warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, tewas setelah mengalami penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

Post ADS 1

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa tersangka utama dalam kasus ini adalah MS (30), warga Kampung Lon Bliker, Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah.

Menurutnya, peristiwa tragis ini bermula ketika korban KH mengantarkan seorang perempuan berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya.

“Saat KH hendak kembali ke Pamekasan, tiba-tiba tersangka MS muncul dan langsung menyeret korban keluar dari mobil. Tanpa banyak bicara, MS kemudian membacok KH berulang kali menggunakan sebilah celurit,” ungkap Hartono.

Berusaha menyelamatkan diri, KH lari ke rumah seorang warga berinisial TR.

Namun, kata Hartono, akibat luka parah di punggung dan rusuk yang menyebabkan pendarahan hebat, korban akhirnya meninggal dunia di tempat.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sampang, kata Hartono, tersangka MS mengakui bahwa motif pembunuhan ini adalah dugaan perselingkuhan.

“IM, perempuan yang bersama korban saat kejadian, diketahui merupakan istri dari sepupu tersangka yang saat ini sedang bekerja di Malaysia,” katanya.

Dugaan hubungan terlarang antara KH dan IM diduga menjadi pemicu kemarahan MS hingga nekat melakukan tindakan fatal tersebut.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca