Sumenep – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumenep, menurut data BPS Kabupaten Sumenep, mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin mencapai 224,73 ribu jiwa, meningkat dari 220,23 ribu jiwa pada Maret 2020.
Persentase penduduk miskin juga meningkat dari 20,18 persen pada 2020 menjadi 20,51 persen pada 2021. Kenaikan ini menunjukkan tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Pada 2021, garis kemiskinan di Sumenep naik menjadi Rp400.960 per kapita per bulan. Kenaikan sebesar 4,83 persen ini mencerminkan meningkatnya biaya hidup bagi masyarakat miskin.
Selain itu, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami kenaikan. P1 meningkat sebesar 0,4 poin, sedangkan P2 naik sebesar 0,26 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, pada 2022 terjadi perbaikan dalam angka kemiskinan. Persentase penduduk miskin turun menjadi 18,76 persen, atau berkurang 1,75 persen poin dibandingkan 2021.
Jumlah penduduk miskin pada 2022 juga mengalami penurunan menjadi 206,20 ribu orang. Penurunan sebesar 18,53 ribu orang ini menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun jumlah penduduk miskin berkurang, garis kemiskinan terus meningkat. Pada 2022, garis kemiskinan mencapai Rp427.882 per kapita per bulan, naik 6,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan menunjukkan perbaikan. P1 turun sebesar 1,01 poin, dan P2 berkurang sebesar 0,4 poin dibandingkan 2021.