Bangkalan – Indonesia secara konstitusional merupakan negara demokrasi. Namun, dalam implementasinya kinerja demokrasi Indonesia selama pasca reformasi mengalami banyak tantangan dan masalah, Rabu (03/01/2024).
Economist Intelligence Unit (EIU) dalam rilis survey-nya tahun 2023 mengkategorikan (mengklasifikasikan) rezim politik negara Indonesia ke dalam kategori demokrasi yang cacat (flawed democracy). Nilai skor indeks demokrasinya (democracy index) selama tahun 2006–2022 sebesar 6.30–7.03 poin.
Nilai skor tertinggi dan terendah Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dicapai di era Pemerintahan Jokowi. Nilai skor tertinggi IDI tahun 2015 dengan nilai skor sebesar 7.03 poin dan IDI terendah tahun 2020 dengan nilai skor hanya sebesar 6.30 poin.
Berbeda dengan survey indeks demokrasi EIU, Freedom House mengklasifikasikan rezim politik Indonesia 1999–2022 berada di rezim setengah demokrasi (partly free) dan demokrasi (free).
Rezim politik/pemerintahan setengah demokrasi (pseudo democracy) terjadi di era Pemerintahan Gus Dur, Megawati, dan Jokowi. Nilai skor indeks kebebasannya (freedom) sebesar 3–4 poin.
Rezim politik demokrasi (democracy) dicapai di era Pemerintahan SBY tahun 2005-2012. Nilai skor indeks kebebasannya (kualitas demokrasi) mencapai 2.5 poin.
Data rezim ini terkorespondensi dengan data survey International IDEA. Selama periode 1999–2022 menurut hasil perhitungan Madurapers terhadap data International IDEA, kualitas demokrasi Indonesia mayoritas berada di level sedang/menengah (moderat)–tinggi.