Indikator yang digunakan lembaga tersebut untuk menilai kinerja demokrasi adalah: (1) hak-hak warga (rights), (2) pemerintahan representasi (representation), (3) partisipasi (participation), dan (4) supremasi hukum (rule of law).
Derajat demokrasi level kategori menengah di era Pemerintahan Gus Dur–Megawati terjadi pada tahun 1999–2003, era Pemerintahan SBY terjadi pada tahun 2006–2007, dan 2009, dan era Pemerintahan Jokowi terjadi pada tahun 2017 dan 2019–2022. Nilai skor rerata indikator demokrasinya sebesar 0.57–0.59 poin.
Derajat demokrasi level kategori tinggi terjadi di era Pemerintahan SBY dan Jokowi. Era Pemerintahan SBY terjadi pada tahun 2004–2005, 2008, 2010–2014, sedangkan era Pemerintahan Jokowi terjadi pada tahun 2015–2016 dan tahun 2018. Nilai skor rerata indikator demokrasinya sebesar 0.60–0.61 poin.
Jadi, menurut data tersebut trend kinerja demokrasi Indonesia periode 1999–2022 menurun. Era Pemerintahan Gus Dur-SBY kinerjanya meningkat menjadi demokrasi, sedangkan era Pemerintahan SBY-Jokowi menurun menjadi setengah demokrasi atau demokrasi yang cacat.