Pada tahun 1832, Imam Bonjol akhirnya ditangkap oleh pasukan Belanda. Meskipun dipenjarakan, semangatnya tidak pernah padam. Dia terus menginspirasi sesama tahanan dan mempertahankan keyakinannya dalam perjuangan kemerdekaan.
Setelah beberapa tahun dipenjara, Imam Bonjol akhirnya diasingkan ke Cianjur, Ambon, dan lalu ke Lotta, Minahasa, dekat Manado. Meskipun dalam pengasingan, dia terus membangun hubungan dengan para pejuang kemerdekaan lainnya dan menyebarkan semangat perlawanan. Dia meninggal dunia pada tanggal 6 November 1864 di Desa Lotta, Pineleng, Minahasa.
Meskipun telah tiada, warisan Imam Bonjol tetap hidup dalam semangat perjuangan bangsa Indonesia. Dia dihormati sebagai salah satu pahlawan nasional dan namanya diabadikan dalam berbagai institusi dan jalan di seluruh Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga memberikan penghargaan resmi, seperti gelar Pahlawan Nasional, sebagai penghormatan atas jasanya dalam perjuangan kemerdekaan. Penghargaan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan SK Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973, tanggal 6 November 1973.
Kisah perjuangan Imam Bonjol menginspirasi banyak generasi muda Indonesia untuk tidak pernah menyerah dalam menghadapi rintangan. Semangatnya yang gigih dan tekadnya yang kuat menjadi contoh bagi kita semua untuk tetap berjuang demi keadilan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.
