“Dari tujuh Desa itu yang sudah final untuk mengikuti aksi besok terkait keputusan Bupati yang tidak senonoh. Oleh karena itu kami menuntut agar Bupati mencabut SK tersebut yang telah dikeluarkan,” tandasnya
Korlap aksi itu juga berpesan untuk persiapan gelar aksi besok, meminta untuk tidak lupa tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Kami menggelar aksi tidak lepas dari Prokes, Mas, jadi kami akan mematuhi anjuran pemerintah agar aksi ini bisa berjalan dengan lancar dan tertib,” pungkasnya.
