Uang Pemda di Bank Jangan Disimpan Karena Itu Uang Kas

Madurapers
Agus Fatoni, Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri, di Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 di Kupang, Rabu, 16 Februari 2022 (Sumber: Kemendagri, 2022).

Rapat koordinasi itu dilaksanakan secara daring dan luring. Hadir di acara tersebut bupati dan walikota se-Provinsi NTT.

Selain itu juga hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi dan kabupaten/kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTT, Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Akuntasi pada BPKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Penempatan uang kas pada bank umum, kata Fatoni, tidak boleh mengganggu likuiditas daerah.

“Dana tersebut tidak boleh mengganggu likuiditas. Sewaktu-waktu dapat dicairkan untuk kebutuhan pengeluaran daerah, antara lain untuk pembiayaan pembangunan, pengeluaran rutin, biaya pelayanan dan keperluan lainnya,” tegas Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting dan perlu dilakukan secara periodik. Paling tidak dilakukan selama 3 kali dalam satu tahun.

“Rapat koordinasi semacam ini harus dimanfaatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk duduk bersama mencari solusi atas sejumlah permasalahan yang ada, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah,” pungkasnya.