Uang Pemda di Bank Jangan Disimpan Karena Itu Uang Kas

Agus Fatoni, Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri, di Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 di Kupang, Rabu, 16 Februari 2022 (Sumber: Kemendagri, 2022).

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting dan perlu dilakukan secara periodik. Paling tidak dilakukan selama 3 kali dalam satu tahun.

“Rapat koordinasi semacam ini harus dimanfaatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk duduk bersama mencari solusi atas sejumlah permasalahan yang ada, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca