Uji Banding dan Upaya Perlindungan Hak Dasar Tenaga Kerja

Madurapers
Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ditjen Binwasnaker dan K3 (dua dari kiri) Kemnaker RI. Foto: Mukhlis (Dok. Madurapers, 2023).
Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ditjen Binwasnaker dan K3 (dua dari kiri) Kemnaker RI. Foto: Mukhlis (Dok. Madurapers, 2023).

Itu menjadi tuntutan bagi pihak berkepentingan selaku pengguna laboratorium tentunya menuntut pelayanan laboratorium yang baik dan kualitas hasil uji yang bermutu.

Kondisi inilah yang menjadi dasar bahwa uji banding merupakan cara yang efektif untuk mengupdate perkembangan yang ada, mempertahankan jaminan mutu dan menjawab tantangan global.

Dampaknya, pengujian dapat dilaksanakan secara sistematis, terarah dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mencegah risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya tenaga kerja akan mendapatkan manfaatnya.

Dengan kata lain, uji banding ini pada akhirnya memberi kontribusi dalam meningkatkan kualitas perlindungan keselamatan dan kesehatan terhadap pekerja.

Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada akhir arahannya mengingatkan Kembali bahwa sebagai personil penguji K3, agar terus menunjukkan kemampuan dalam menerapkan metode uji dan menggunakan peralatan pengujian secara kompeten.

Dengan kemampuan ini dapat terus memelihara kepercayaan pengguna dalam memberikan data pengujian K3 yang akurat dan presisi.