Pada pertunjukan itu, lanjut Laily, akan ada bagian khusus untuk memberikan materi terkait larangan menjual barang kena bea cukai.
Laily juga menambahkan, pihaknya akan menghadirkan Bea Cukai Madura yang didapuk sebagai pembicara, untuk memberikan informasi terkait konsekuensi mengedarkan rokok ilegal.
“Bisa juga nanti, konten atau materi yang dibawakan dalam gelaran Topeng Dalang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal. Insya Allah akan kita gelar di November nanti, masih mempersiapkan segala sesuatunya,” jelasnya.
Selain itu, kata Laily, Satpol PP Kabupaten Sumenep juga telah merencanakan sosialisasi langsung dalam bentuk seminar yang berkolaborasi dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).