Untuk Peningkatan Kualitas SDM Pesantren Pemerintah Alokasikan 250 Miliar

Madurapers
Sekjen Kemenag Nizar Ali (bermasker) rapat koordinasi percepatan penggunaan Dana Abadi Pesantren antara Kemenag dengan LPDP Kemenkeu, di lantai 2 gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (7/3/2023)
Sekjen Kemenag Nizar Ali (bermasker) rapat koordinasi percepatan penggunaan Dana Abadi Pesantren antara Kemenag dengan LPDP Kemenkeu, di lantai 2 gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (7/3/2023) (Sumber: Kemenag Ri, 2023).

Jakarta – Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023.

Anggaran ini, mengutip dari Kemenag RI, disiapkan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.

Alokasi anggaran ini dibahas bersama dalam rapat koordinasi percepatan penggunaan Dana Abadi Pesantren antara Kemenag dengan LPDP Kemenkeu, di lantai 2 gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengapresiasi langkah-langkah percepatan yang dilakukan LPDP beserta tim Kemenag untuk merealisasikan Dana Abadi Pesantren.

Apalagi, sudah ada regulasi yang menjadi payung hukum, dan keberadaannya juga sudah ditunggu kalangan pesantren.

Nizar Ali menerangkan, Dana Abadi Pesantren ini merupakan mandat dari UU 18/ 2019 tentang Pesantren dan Perpres 82/ 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Kalangan pesantren, menurutnya, sudah menunggu-nunggu kapan Dana Abadi Pesantren ini bisa diwujudkan?.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan skema penggunaan Dana Abadi Pesantren 2023.