Bangkalan – Bahasa Madura merupakan aset budaya yang berharga dan perlu dilestarikan. Bahasa ini mencerminkan identitas dan pandangan hidup masyarakat Madura yang unik.
Pengakuan terhadap bahasa Madura sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) diberikan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Pengakuan ini diberikan pada tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya lokal.
Ada beberapa alasan utama mengapa bahasa Madura harus terus dilestarikan. Bahasa ini bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga menjadi simbol kebanggaan dan identitas masyarakat Madura.
Selain itu, bahasa Madura memiliki kekayaan kosakata dan ungkapan khas yang mencerminkan kearifan lokal. Bahasa ini juga menjadi penanda otentik yang memperkuat warna budaya Madura di tengah arus globalisasi.
Pelestarian bahasa Madura juga menjadi bentuk perlawanan terhadap homogenisasi budaya. Jika tidak dilestarikan, bahasa ini bisa tergeser oleh bahasa lain yang lebih dominan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menjaga kelangsungan bahasa Madura, berbagai upaya perlu dilakukan. Salah satunya adalah mengajarkan bahasa Madura di sekolah-sekolah agar generasi muda tetap mengenal dan menggunakannya.
Selain pendidikan formal, penggunaan bahasa Madura dalam media lokal juga dapat memperkuat eksistensinya. Media seperti radio, televisi, dan surat kabar dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan bahasa Madura kepada masyarakat luas.
Upaya lain yang tak kalah penting, kata Muhaimin, pengajar di salah satu sekolah menengah swasta di Bangkalan, Minggu (09/02/2025), adalah menjaga penggunaan bahasa Madura dalam kehidupan sehari-hari. Jika masyarakat terus menggunakan bahasa ini dalam komunikasi sehari-hari, maka eksistensinya akan tetap terjaga.