Penggerebekan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Sampang pada Minggu (09/03/2025) di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah. Namun, upaya penangkapan terduga pelaku perjudian tidak membuahkan hasil.
Menurut AKBP Hartono, saat petugas tiba di lokasi, mereka dihadapkan dengan berbagai rintangan yang sengaja diletakkan di jalan oleh oknum tertentu.
“Tidak ada penghadangan, tetapi jalan diberikan rintangan kayu dan batu. Hal ini menyulitkan petugas untuk masuk ke lokasi dengan cepat. Sementara itu, para pelaku lebih mudah membubarkan diri,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai barang bukti yang berhasil diamankan, AKBP Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sejumlah sarana yang digunakan untuk sabung ayam.
“Yang kita amankan sarana untuk sabung ayam, selebihnya kelengkapan lain kita bongkar,” tegas dia melalui pesan WhatsApp.