Ia mengungkapkan, hingga memasuki tahun 2026, masih ada warga yang mendatangi UA dengan kapasitas sebagai Kepala Dusun untuk mengurus keperluan administrasi desa.
“Ini sudah 2026, Mas. Beberapa hari lalu masih ada warga yang mencari UA karena urusan desa. Kalau memang sudah mundur, siapa penggantinya?” lanjutnya.
Warga tersebut juga mempertanyakan pernyataan Pj Kades yang menyebut jabatan UA telah diisi oleh pejabat pengganti.
Menurutnya, hingga kini tidak pernah ada pemberitahuan resmi kepada masyarakat terkait siapa Kepala Dusun baru yang dimaksud.
“Kami tidak tahu siapa penggantinya. Tidak pernah ada sosialisasi atau pemberitahuan ke warga,” tegasnya.
Ia menilai, polemik ini seharusnya menjadi momentum evaluasi serius bagi Pemerintah Desa Tlagah, bukan justru direspons dengan klarifikasi yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi faktual di masyarakat.
“Ini pelajaran penting. Pemdes seharusnya lebih selektif mengangkat perangkat. Jangan sampai masyarakat menilai, maling dan tukang jambret bisa jadi Kepala Dusun,” tandasnya.
